Sabtu, 26 Mei 2012


PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA




 PengantarPancasila sebagai dasar negara republik indonesia sebelum di syahkan tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangs indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidaklain adalah dari bangsa indonesia sendiri, sehingga bangsa indonesia sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para sendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafah negara indonesia . proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara republik indonesia. Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam pancaasila, yaitu : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secaraobjektif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak jaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.Zaman KutaiIndonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja mulawarman keturunan dari raja aswawarman ketrurunan dari kudungga. Raja mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah keopada para brahmana, dan para brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan. Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para brahmana . dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh indonesia dan seluruh wilayah indonesia sekarang yaitu kerajaan sriwijaya di sumatra dan majapahit yang berpusat di jawa.Zaman SriwijayaMenurut Mr. M. Yamin bahwaberdirinya negara kebangsaan indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa indonesia. Negara kebangsaaan indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman sriwijaya di bawah wangsa syailendra (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan indonesia lama. Kemudian ketiga, kebangsaan modern yaitu negara bangsa indonesia merdeka (sekarang negara proklamasi 17 agustus 1945) (sekretariat negara RI 1995 :11). Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di sumatra yaitu kerajaan wijaya, dibawah kekuasaaan bangsa syailendra. Hal ini termuatdalam prasasti kedudukan bukitdi kaki bukit siguntang dekat palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M. Dalam bahasa melayu kuno huruf pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalulintas laut disebelah barat dikuasainya seperti selatsunda kemudian selat malaka. Padazaman itu kerjaan sriwijaya merupakan kerajaan besar yangcukup disegani dikawasan asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas danpengumpul semacam koperasi sehingga rakat mudah untuk memasarkan dagangannya. Demikian pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, kerokhanianyang menjadi pengawas tekhnis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan. Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama budha, yang sangat terkenal di negara lain di asia. Banyak musyafir dari negara lain misalnya dari cina belajar terlebih dahulu di universitas tersebut terutama tentang agam budha dan bahasa sansekerta sebelum melanjutkan studinya ke india. Malahan banyak guru-guru besar tamu dari india yang mengajar di sriwijaya misalnya dharmakitri. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara adalah tercemin pada kerajaan sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua criwijaya dhayatra subhiksa’ (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur sulaiman)

Zaman kerajaan-kerajaan sebelum majapahit
Sebelum kerajaan majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di jawa tengah dn jawa timur secara silih berganti. Kerajaan kalingga pada abad ke VII, sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membanguncandi kalasan untuk dewa tara dan sebuah wihara untuk pendeta budha didirikan di jawa tengah bersama dengan dinasti syailendra (abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari jawa tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajanatersebut adalah dibangunnya candi borobudur  dan candi prambanan. Selain kerajaan-kerajaan di jawa tengah tersebut di jawa timur muncullah kerajaan-kerajaan isana, darmawangsa demikian juga kerajaan airlanga pada abad ke XI. Raja Airlangga membuat bangunan keagamaan dan asrama,dan raja ini memiliki sikap toleransi dalam beragama. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah agama budha , agama wisnu dan agama syiwa yang hidup berdampingan secara damai. Diwilayah kediri jawa timur berdiri pula kerajaan singasari, yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan majapahit.

Kerajaan Majapahit
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja hayam wuruk dengan mahapatih gajah mada yang di bantu oleh laksamana nala alam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung melayu (malaysia sekarang) sampai irian barat melalui kalimantan utara. Pada waktu itu agama hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah telah terdapat istilah “pancasila”. Empu tantular mengarang buku sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “bhineka tunggal ika”, yang bunyi lengkapnya “bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda. sumpah palapa yang diucapkan oleh mahapatih gaja mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri di pasebankeprabuan majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “saya baru akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjung, haru, pahang, dempo, bali sunda, palembang dan tumasik telah dikalahkan”. Dalam tata pemerintahan kerajaan majapahit terdapat semacam penasehat seperti rakryan I Hino , I sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan majapahit.

 Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada abad XVI maka berkembanglah agama islam dan kerajaan islam seperti Demak dan mulailah berdatangan orang eropa yang ingin mencari rempah-rempah. Pada awalnya bangsa portugis berdagang, namun lama-kelaman mulai menunjukan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka pada tahun 1511. pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang ke Indonesia dengan mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compaignie). Praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan. Penghisapan mulai memuncak ketika belanda menerapkan system monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat.
6) Kebangkitan Nasional
Pada abad XX dipanggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan dunia timur, di Indonesia kebangkitan nasional(1908) dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo. Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1908 merupakan pelopor pergerakan nasional, setelah itu munculah Sarekat Dagang Islam(1909), kemudian diganti dengan Sarekat Islam(1911)di bawah H.O.S. Cokroaminoto, Indische Partij(1913),yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Deker, Ciptimangunkusumo, KI Hajar Dewantoro Pada tahun 1927 munculah Partai Nasional Indonesia yang dipelopori oleh Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono, dan tokoh lainnya. Perjuangan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda tanggal 20 Oktober 1928, yang isinya satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air Indonesia.

7) Zaman Penjajahan Jepang
Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia. Pemerintah Jepang bersikap bermurah hati kepada bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia akan merdeka. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah kepada bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka dibentuklah suatu badan yang menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu Zyumbi Tioosakai yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, dan beranggotakan 60 orang yang berasal dari pulau Jawa,Sumatra, Maluku, Sulawesi dan beberapa orang peranakan Eropa, Cina dan Arab.

8) Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI pertama terdapat usulan-usulan sebagai berikut:
a) Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut :I. Peri kebangsaan II.Peri kemanusian III. Peri Ketuhanan IV. Peri kerakyatan (permusyawaratan, peerwakilan, kebijaksanaan) V. Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial). Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undanng Dasar RI
b) Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1. Teori negara prseorangan(individualis)
2. Paham negara kelas(class theory)
3. Paham negara integralistik. Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat
negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan,
kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu: 1. Nasionalisme(kebangsaan Indonesia) 2. Internasionalisme(peri kemanusiaan) 3. kesejahteraan social 4. Ketuhanan yang Maha Esa. Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
9) Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno 6. Mr. Soebarjo
2. Wachid Hasyim 7. Kyai Abdul Kahar Muzakir
3. Mr. Muh. Yamin 8. Abikoesmo Tjokrosoejoso
4. Mr. Maramis 9. Haji Agus Salim
5. Drs. Moh. Hatta
Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia. Susunan Undang Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a) Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b) Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c) Pasal-pasal Undang Undang Dasar.
10) Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945 Jendral Terauci memberikan tiga cap kepada Ir. Soekarno yaitu:
a) Soekarno diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan, Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua, Radjiman sebagai anggota
b) Panitia persiapan sudah mulai bekerja pada tanggal 9Agustus1945.
c) Cepat atau tidak pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya oleh panitia.
Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan atau Dokuritu Zyunbi adalah sebagai berikut :
1. Ir.Soekarno 12.Dr. Mohammad Amir
2. Drs. Moh. Hatta 13. Mr. Abdul Abbas
3. dr. Radjiman Wediodiningrat 14. Dr. Ratulangi
4. Ki Bagus Hadikusumo 15. Andi Pangerang
5. Oto iskandardinata 16. Mr. Latuharhary
6. Pangeran Purbojo 17. Mr. Pudja
7. Pangeran Soerjohamodjojo 18. A.H.Hamidan
8. Soetarjo Kartohamidjojo 19. R.P.Soeroso
9. Prof. Dr. Soepomo 20. Abdul Wachid Hasyim
10. Abdul Kadir 21. Mr. Mohammad Hasan
11. Drs. Yap Tjawn Bing
Panitia persiapan kemerdekaan menyelenggarakan Undang Undang Dasar Negara republik Indonesia dan memilih presiden dan wakil presiden yang pada hakekatnya sebagai komite nasional memiliki sifat representatif, sifat perwakilan seluruh rakyat Indonesia. Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan badan bentukan Jepang, setelah Jepang jatuh badan berubah menjadi badan nasional.
a. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
Perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda membuat diamankannya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengas dengklok, agar tidak dapat pengaruh dari Jepang. Setelah diadakan prtemuan di Pejambon Jakarta pada tanggal 16Agustus 1945 diperoleh kepastian bahwa Proklamasi kemerdekaan akan tetap dilaksanakan di Jakarta, untuk mempersiapkan proklamasi tersebut Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi dan pada akhirnya konsep Soekarno yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jum’at legi jam 10.00 WIB, Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi sebagai berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hai-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia

Soekarno Hatta

Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional dengan bingkai
b. Sidang PPKI
(1). Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Pada sidang pertama ini PPKI menghasilkan suatu kesepakatan tentang naskah pembukaan Undang Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil presiden pertama .
(2). Sidang PPKI kedua (19Agustus 1945)
Sidang PPKI yang kedua menentukan tentang daerah propinsi dengan pembagiandareah propinsi Jawa, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil. Dalam sidang tersebut dibentuk kementrian atau Departemen yang meliputi :
a) Departemen Dalam Negeri
b) Departemen Luar Negeri
c) Departemen Kehakiman
d) Departemen Keuangan
e) Departemen Kemakmuran
f) Departemen Kesehatan
g) Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan
h) Departemen Sosial
i) Departemen Pertahanan
j) Departemen Penerangan
k) Departemen Perhubungan
l) Departemen Pekerjaan Umum (Sekretariat Negara, 1995 : 461)
(3). Sidang ketiga (20 Agustus 1945)
Pada sidang ketiga PPKI dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang Badan Penolong Korban Perang. Adapun keputusan yang dihasilkan adalah terdiri atas delapan pasal, salah satu dari delapan pasal tersebut yaitu : pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR).
(4). Sidang keempat (22Agustus 1945)
Pada sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta
11) Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
a) dari sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial.
b) Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1) Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2) Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak –banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
3) Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konprensi meja bundar (KBM) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
a) Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
b) Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap parlemen (pasal 118 ayat 2)
c) Mukadiamh RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
Terbentuknya Negara Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja. Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
1. Negara Bagian RI Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur (NIT)
3. Negara Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Sistem multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan-pertentangan, gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat.
b. Secara Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat
Dekrit Presiden 05 Juli 1959
Pada pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959, yang isinya :
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :
a. Hukum Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.
b. Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan konstitusi yang berlaku.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’
Masa Orde baru
‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia(KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut denga tiga tuntutan atau yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1). Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2). Pembrsihan kabinet dari unsure G 30 S PKI
3). Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’(Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD’45 secara murni dan konsekuen.



Jumat, 25 Mei 2012

PAPER PANCASILA

                   Landasan pendidikan pancasila             




a.Landasan historis
          Dalam perjalanan sejarah bangsa indonesia,didalamnya tersimpulo ciri khas,sifat,dan karakter bangsa yang berbeda-beda dengan bangsa lain,oleh para pendiri negar kita dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam,yang meliputi lima prinsip(LIMA SILA)yang kemudian diberi nama Pancasila.
           Jadi secara histori bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia.Asal nilai-nilai pacasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri
           Materi inilah yang terdapat di kurikulum internasional nasional philosopy bangsa indonesia.hal ini harus dipahami oleh seluruh generasi penerus bangsa indonesia secara histori memiliki nilai-nilai kebudayaan,adat-istiadat serta nilai-nilai kebudayaan nilai-nilai keagamaan yang secara historis melekat pada bangsa.
B.landasan kultural
         Negara komunisme dan liberaisme meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu ideologi tertentu,misalnya komunisme mendasarkan ideologinya pada suatu konsep pemikiran karl Marx.
            Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila,yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti soekarno,M.Yamin,M.hatta,soepomo serta para tokoh pendiri negar lainnya.
C.Landasan Yuridis
         Landasan yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan tinggi tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional berdasarkan pancasila.
           Dalam sk Dirjen dikti No.43/DIKTI/KEP/2006,dijelaskan bahwa misi pendidikan kewarganegaraan adlah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila,rasa kebanggaan dan cinta tanah air dalam menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
            Jadi sesuai dengan SK Dirjen DIKTI No.43/DIKTI/KEP/2006 tersebut maka pendidikan kewarganegaraan adalah berbasis Pancasila sebagai filsafat bangsa dan kewarganegaraan indonesia.

d.Landasan Filosofis
         Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia.secara filosofi,bangsa indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan,hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah mahkluk Tuhan Yang maha esa.
            Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara),sehingga secara filososis negara berpersatuan dan berkerakyatan.konsekuesinya rakyat adalah merupakan ontologis demokrasi ,karena rakyat merupakan asal mula kekuasan negara.
2.Tujuan Pendidikan pancasila
            Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti.No.43/DIKTI/KEP/2006,dijelaskan bahwa tujuan materi pancasila dan rambu-rambu pendidikan kepribadian mengarahkan pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari,yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama,kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan,Mematapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila nilai kebangsaan dan cinta tanah,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan bermoral.
            Pendidikan pancasila bertujuan agar menghasilkan pesrta didik yng berperilaku,(1)memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani,(2)memiliki kemampuan untuk mengenali masa hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya,(3)memiliki kemampuan untuk memaknai paristiwa sejarah dan niali-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan indonesia
C.Pembahasan Pancasila secara ilmiah
         Pembahasan pancasila termasuk Filsafat pancasila,sebagai suatu kajian ilmiah,harus memenuhi syarat-syarat ilmiah sebagai di kemukakan oleh I.R.Poedjowijatno dalam bukunya ‘tahu dan pengetahuan’yang merinci syarat-syarat ilmiah sebagai berikut:
(1)Berobjek  (2)Bermetode (3)Bersistem (4)bersifat universal

1.Berobjek
         Objek dibedakan menjadi 2 macam yaitu ‘objek forma’dan’objek materia’.’objek forma’Pancasila adalah satu sudut pandang tertentu dalam bahasa pancasila,atu dari sudut pandang apa pancasila itu di bahas,yaitu dari sudut pandang ‘moral’ maka terdapat bidang pembahasan ‘moral Pancasila’dari sudut pandang’Ekonomi’maka terdapat pembahasan ‘ekonomi pancasila’,dari sudut pandang ‘Pers’maka terdapat bidang pembahasan’pers pancasila’dari sudut pandang hukum dan kenegaraan maka terdapat bidang pembahasan ‘pancasila yuridis kenegaraan’,dari sudut pandang ‘filsafat’, maka terdapat bidang pembahasan ‘filsafat pancasila’ dan lain sebagainya.
          ‘objek materia’Pancasila adalah suatu objek yang merupakan sasaran pambahasan dan pengkaji pancasila baik yang bersifat empiris maupun nonempiris.pancasila adalah merupakan hasila budaya Indonesia,bangsa Indonesia sebagai bangsa materialis pancasila atau sebagai asal mula nilai-nilai pancasila.oleh karena itu objek materia pancasila pembahasan pancasila adalah dapat berupa hasil budaya bangsa indonesia yang berupa lembaran sejarah,bukti-bukti sejarah,benda-benda sejarah,benda-benda budaya,lembaran negara,lembaran hukum maupun naskah-naskah kenegaraan lainnya maupun adat-istiadat bangsa indonesia sendiri.
2.Bermetode
         Salah satu metode dalam pembahasan Pancasila adalah metode ‘analitico sintetic’yaitu suatu perpaduan metode analitis dan sintetis.oleh karena itu objek pancasila banyak berkaitan dengan hasil-hasil budaya dan objek sejarah oleh karena itu lazim digunakan  metode ‘hermeneutika’, yaitusuatu metode untuk menemukan makna dibalik objek,demikian juga metode’koherensi historis’,serta metode pemahaman,penafsiran dan interpretasi’,dan metode-metode tersebut senantiasa didasarkan atas hukum-hukum logika dalam suatu penarikan kesimpulan.
3.Bersistem
            Pancasia secara ilmiah harus merupakan suatu kesatuan dan keutuhan ‘majemuk tunggal’yaitu kelima sila itu baik rumusannya,inti dan isi dari sila-sila Pancasila itu adalah merupakan suatu persatuan dan kebulatan.
4.Bersifat Universal
          Dalam kaitannya dengan kajian Pancasila,atau dengan lain perkataan inti sari,essensi atau makna yang terdalam dari sila- sila Pancasila pada hakikatnya adalah bersifat Universal.
Tingkat Pengetahuan Ilmiah
          Tingkatan pengetahuan ilmiah dalam masalah ini bukan berarti tingkatan dalam hal kebenarannya namun lebih menekankan pada karakteristik pengetahuan masing-masing.Tingkatan pengetahuan ilmiah tarsebut,sangat ditentukan oleh macam pertanyaan ilmiah sebagai berikut ini.
Pengetahuan deskritif---------suatu pertanyaan’bagaimana’
Pengetahuan kausal--------suatu pertanyaan’mengapa’
Pengetahuan normatif--------suatu pertanyaan’ke mana’
Pengetahuan essensial--------suatu pertanyaan’apa’
1.Pengetahuan Deskritif
          Pengetahuan macam ini adalah suatu jenis pengetahuan yang memberikan suatu keterangan,penjelasan secara objektif,tanpa adanya unsur subjektivitas.Dalam mengkaji Pancasila secara objektif,kita harus menerangkan menjelaskan serta menguraikan Pancasila secara objektif sesuai dengan kenyataan pancasila itu sendiri sebagai hasil budaya bangsa indonesia.
            kajian pancasila secara deskritif ini antara lain berkaitan dengan kajian sejarah perumusan pancasila,nilai-nilaipancasila serta kajian tentang kedudukan dan fungsi Pancasila serta kajian tentang kedudukan dan fungsi pancasila,misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia,Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia dan lain sebagainya.
2.pengetahuan kausal   
         Dalam suatu ilmu pengetahuan upaya untuk memberikan suatu jawaban dari pertanyaan ilmiah’menyapa’,maka akn diperoleh suatu jenis pengetahuan’kausal’,yaitu suatu engetahuan yang memberikan jawaban tantang sebab akibat.          
            Dalam kaitannya tentang dengan kajian pancasila maka tingkatan pengetahuan sebab-akibat berkaitan dengan kajian proses kausalitas terjadinya Pancasila yang meliputi empat kausa materialis,kausa formalis,kausa effisien dan kausa finalis.
3.pengetahuan normatif
         Pengetahuan normatif senantiasa berkaitan dengan suatu ukuran,parameter,serta,norma-norma.Dengan kajian normatif ini maka kita dapat membedakan secara normatif realisasi atau pengamalan pancasila yang seharusnya dilakukan atau’dassollen’dari pancasila,dan realisasi Pancasila dalam kenyataan faktualnya atau das sein’dari pancasila yang senantiasa yang berkaitan dengan dinamika kehidupan serta dengan perkembangan zaman.
4.Pengetahuan Essesial
         Pengetahuan essesial adalah tingkatan pengetahuan untuk menjawab suatu pertanyaan yang terdalam yaitu suatu pertanyaan tenteng hakikat segala sesuatu,dalam hal dikaji dalam bidang ilmu Filsafat.
Lingkup Pembahasan Pancasila Yuridis Kenegaraan
           Pancasila dibahas dari sudut pandang moral atau etika maka lingkup pembahasannya meliputi’etika pancasila’di bahas dari sudut ekonomi kita dapat bidang’ekonomi pancasila’dari sudut pandang nilai’aksiologi Pancasila’dari sudut pandang filsafat’filsafat pancasila,adapun bila mana pancasila dibahas dari sudut pandang yuridis’Pancasila yuridis kenegaraan’.
             Tingkatan pengetahuan ilmiah dalam pembahasan Pancasila Yuridis kienegaraan adalah meliputi tingkatan pengetahuan deskritif,kausal,dan normatif,ada pun tingkatan pengetahuan ilmiah essensial dibahas dalam bidang filsafat pancasila,yaitu membahas sila-sila sampai inti sarinya,makna yang terdalam atau membahas sila-sila Pancasila sampai tingkat hakikatnya.
 Beberapa Pengertian Pancasila
Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusan maupun peristilahannya, maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian.
1. Pengertian Pancasila secara etimologis
2. Pengertian Pancasila secara histories
3. Pengertian Pancasila secara terminologis
Pengertian Pancasila secara Etimologis
Secara etimologis “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (Bahasa Kasta Brahmana), bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta.
Menurut Muhammad Yamin : Pancasila” memiliki 2 macam arti secara leksikal
“Panca” artinya lima
“Syila” vocal i pendek artinya” satu sendi,”  “alas”, atau “dasar”.
“Syila” Vokal i Panjang artinya “Peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”.
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India pada kitab Suci Tri Pitaka yang terdiri dari 3 macam buku besar : Suttha Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitka.
Ajaran-ajaran moral yang terdapat dalam agama Budha:
1. Dasasyiila
2. Saptasyiila
3. Pancasyiila
Ajaran Pancasila menurut Budha adalah merupakan 5 aturan (larangan) atau five moral principtes Pancasila berisi 5 larangan/ pantangan itu menurut isi lengkapnya :
1. Panati pada veramani sikhapadam sama diyani artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup atau dilarang membunuh.
2. Dinna dana Veramani shikapadam samadiyani artinya “janganlah mengambil barang yang tiak diberikan”maksudnya dilarang mencuri.
3. Kemashu Micchacara Veramani shikapadam smadiyani artinya janganlah berhubungan kelamin, yang maksudnya dilarang berzina.
4. Musawada veramani sikapadam samadiyani, artinya janganlah berkata palsu atau dilarang berdusta.
5. Sura meraya masjja Pamada Tikana veramani, artinya jangan meminum minuman yang menghilangkan pikiran, yang maksud dilarang minum –minuman keras (Zainal Abidin, 1958 : 361)
Perkataan Pancasila ditemukan dalam keropak Negara kertagama, yang berupa kakawin (syair pujian) dalam pujangga Istana bernama Empu Prapanca pada tahun 1365 kita temukan dalam surga 53 bait ke dua.
Setelah majapahit runtuh dan agama Islam mulai tersebar ke seluruh Indonesia maka sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal dalam masyarakat Jawa yang disebut dengan 5 larangan/Lima pertentangan “moralitas, Yaitu dilarang
1. Mateni artinya membunuh
2. Maling artinya mencur
3. Madon artinya berzina
4. Mabok, meminum-minuman keras atau menghisap candu
5. Main artinya berjudi.
 Pengertian Pancasila secara Historis
Proses Perumusan Pancasila diawali dalam siding BPUPKI I dr. Radjiman Widyadiningrat, tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno memberi nama Pancasila yang artinya 5 dasar pada pidatonya dan tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan, 18 Agustus dimana termuat isi rumusan 5 prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila, sejak itulah istilah Pancasila menjadi B. Indonesia dan istilah umum.
Adapun secara terminology histories proses perumusan Pancasila sbb :a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945).
- 5 Asas dasar negara Indonesia Merdeka :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat.
- Rancangan UUD tersebut tercantum 5 asas dasar negara yang rumusannya :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
5 asas dasar negara Indonesia :
1. Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2. Internasional atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Selanjutnya kalau menyusulkan bahwa 5 sila tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila”
1. Sosio Nasional yaitu “Nasionalisme dan Internasionalisme.
2. Sosio Demokrasi yaitu “Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat”
3. Ketuhanan YME
Dip eras lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”c. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Rumusan Pancasila :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Pengertian Pancasila Secara Terminologis
Pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara RI yang dikenal dengan UUD 1945. adapun UUD 1945 terdiri dari 2 bagian yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1 aturan peradilan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 aturan tambahan terdiri atas 2 ayat.
Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia terdapat pula rumusan-rumusan pancasila sebagai berikut :
a. Dalam konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Berlaku tanggal 29 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila sbb.
1. Ketuhanan YME
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial
b. Dalam UUD (undang-undang dasar sementara 1950
Undang-undang Dasar 1950, berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, rumusan Pancasila yang tercantum dalam konstitusi RIS sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan sosial

Rabu, 23 Mei 2012


MENGAPA TNI AD MENGINCAR TANK LEOPARD 2A5/A6  






Rencana pembelian tank leopard 2A6 oleh TNI menuai perdebatan,tak sedikit juga yang bertanya2.Apa keistimewaan MBT tersebut?mengapa TNI AD ingin membelinya?
 

Tank buatan Krauss-maffei wegmann (KMW) jerman Leopard 2 sudah dipakai di oleh 17 negara termasuk jerman sendiri.generasi kedua Leopard ini mampu menyalip kesuksesan generasi pertamanya (dalam literatur ditulis sebagai Leopard 1).Banyak MBT kelas dunia  mengikuti teknis dari negeri ini bbeberapa MBT non-german tetap mempercayakan urusan senjatanya dari perusahaan Rheimentall,pabrikan terkenal german.

Dari yang masih baru seperti K-2 Black panther buatan korea selatan sampai M1 abrams,yang merupakan buatan /lisensi produk Rheinmentall.
Dalam hal proteksi,leopard 2 termasuk yang terhebat dikelasnya bahkan bisa dibilang cuma 2 yang bisa meyaingi dalam aspek ini: Abrams dan challenger 2.Leopard 2 memiliki lapisan pelindung khsus hasil rekayasa dan racikan german secara mandiri.meski dari banyak yang bilang lapisan ini dari modifikasi Chopham,namun hanya sifatnya saja yang mirip chopham armor (yang dipakai Abrams dan Chalenger 2).Armor yang dimiliki Leopard 2 yang terhebat bukan berarti, hanya armor yang diandalkan oleh MBT Leopard 2 dalam hal proteksi.MBT harus memperhatikan keselamatan awaknya.salah satu contohnya kompartemen khusus untuk peluru meriamnya .Kedua kompartimen penyimpanan peluru ( disisi kiri Driver menyimpan berkapasitas 27 peluru dan di kiri loader berkapasitas 15 peluru )di desain untuk melesat keatas ( upward blow ) jika terkena tembakan dan terjadi ledakan .Untuk meminimalisir letalitas munisi lawan yang akhirnya menembus lapisan armor,bagian dinding interior dilapisi spall liners.


Tank leopard 2A6 dapat dilengkapi perangkat pengendus jejak laser (dapat dipilih dari pabrikan mana saja) untuk mendeteksi penjejakan ( tracking) laser lawan ( umumnya Rudal anti Tank ).Perangkat ini dapat di diintergrasi dengan membuat tabir asap (smoke screen) guna mengecoh  laser range finder dan laser tracking lawan.Dalam aspek mobilitas Leopard 2 tak diragukan lagi kehebatannya ,Leopard 2 digerakan oleh roda rantai (tracked).Disisinya terdapat 7 roda utama dan idler wheel dibagian depan driver sproket di bagian belakang.Keselarasan tata letak (berujung pada pembagian berat yang seimbang di semua bagian MBT Leopard 2,kekuatan mesin dan suspensinya tangguh namun tetap membuat nyaman Leopard 2 terbilang MBT lincah dimedan off-road.Tank leopard menggunakan mesin diesel 12 silinder yang dilengkapi turbocharger ,yaitu dari tipe MB 873 series buatan MTU ,yang mampu menggerakan tenaga hingga 1.500 hp.Bandingkan dengan mesin pada Truk tronton yang hanya berdaya 200-an hp.
gambar dari (fprado.com)


Leopard 2 mampu berkecepatan hingga 72 km/jam ,tetapi jika di medan off-road kecepatannya menjadi 35-50 km/jam .Dengan tenaga tersebut mampu melewati tanjakan curam hingga kemiringan hingga 60%.Leopard 2 tak gentar jika harus melewati sungai berkedalaman 4 meter.Dari segi meriam Tank Leopard menggunakan meriam polos 120mm ( smoothbore ).yang kecepatan lesatnya lebih dahsyat dari pada meriam berulir(rifle canon ).daya gempurnya lebih besar .tapi tanpa ulir lebih tidak stabil .Namun perancang german mengakalinya mngintegrasinya dengan perangkat menunjang akurasi seperti laser range finder dengan Krupp-atlas Emes -15 primari stabilized sight system, dan therma sigh unit buatan zeiss uptronics and fire control computer lansiran CT vetronics. keempat komponen dapat menunjang akurasi yang lebih tinggi.



   spesifikasi tank leopard 2A6 
  • perancang        :Krauss-maffei,german 
  • pembuat           :Krauss-maffei Wegmann,german 
  • Dimensi        :panjang badan 7,7 m; panjang badan dengan   laras 10,97 m; lebar 3,75 m:tinggi 2,8 
  • Bobot               : 62 ton (tergantung asesoris )
  • mesin          : MTU MB873 ka-501 turbocharger diesel 12 silinder 
  • Bahan bakar    : multi-Grade diesel fuel,kapasitas tanki bahan bakar 1.200 liter
  • Konsumsi BBM: 3 liter/km(jalan raya) ,5 liter/km(off-road)
  • kecepatan         :maksimum72km/jam dijalan raya '35km/jam dijalanan off-road,mundur 32jam/km di jalan raya
  • Awak                  : 4 orang
  • Senjata utama :1x120mm rheinmetall 122mm smoothbore gun.42 rounds
  • senjata pelengkap:2x7,62mm MG3A1 4,750 rounds



  • Rencananya akan mendatangkan 100 tank Leopard ,semoga saja rencana mendatangkan Tank Leopard dapat terealisasi ,karna Tank seperti Leopard akan membantu TNI .dalam menjaga NKRI yang sangat kita cintai ini.                                                                                           Selamat Datang Tank Leopard